Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi, Akun TikTok Martabak Azka Dilaporkan ke Polres Tegal

Kabupaten Tegal, asrinews.com Seorang penggiat media sosial, Jupri Nugroho, melaporkan akun TikTok bernama @martabak_azka ke Polres Tegal. Akun tersebut dituduh menyebarkan informasi hoaks dan narasi provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat menjelang Pemilihan Bupati Kabupaten Tegal pada 27 November 2024.  

Laporan resmi diajukan pada Selasa (19/11/2024) dan telah diterima oleh Polres Tegal. Menurut Jupri, postingan dari akun tersebut mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, serta provokasi yang meresahkan masyarakat.  

Baca juga:  Mengenal Fitur Baru TikTok: Fan Spotlight yang Digunakan Billie Eilish

“Kami telah mempelajari isi postingan dari akun @martabak_azka dan mendapati adanya narasi yang diduga hoaks, fitnah, provokasi, serta ujaran kebencian. Karena itu, kami memutuskan untuk melaporkannya,” ujar Jupri pada Sabtu (23/11/2024).  

Bukti dan Dampak di Masyarakat

Dalam laporannya, Jupri menyertakan tangkapan layar yang menunjukkan unggahan bermuatan informasi sesat dari akun TikTok tersebut. Ia mengungkapkan bahwa narasi yang disebarkan telah mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Tegal menjelang Pilkada.  

Baca juga:  Mengenal Fitur Baru TikTok: Fan Spotlight yang Digunakan Billie Eilish

“Apa yang dilakukan akun tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu gesekan di masyarakat. Situasi tenang yang seharusnya tercipta menjelang Pilkada justru terganggu,” tambahnya.  

Jupri meminta Polres Tegal untuk segera memeriksa pemilik akun serta mengusut aktor intelektual di balik penyebaran konten yang merugikan warga Kabupaten Tegal.  

“Kami berharap polisi bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Aktor di balik kegaduhan ini juga harus diungkap agar tidak ada pihak lain yang meniru perbuatan serupa,” tegasnya.  

Baca juga:  Mengenal Fitur Baru TikTok: Fan Spotlight yang Digunakan Billie Eilish

Jupri menegaskan pentingnya langkah hukum untuk menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung, demi mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.  

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tegal belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang pemilihan umum.